Busana
menurut bahasa adalah segala sesuatu yang menempel pada tubuh dari ujung
rambut sampai ujung kaki. Menurut istilah, busana adalah pakaian yang
kita kenakan setiap hari dari ujung rambut sampai ujung kaki berserta
segala pelengkapannya, seperti tas, sepatu, dan segala macam
perhiasan/aksesoris yang melekat padanya. Al-Quran paling tidak
menggunakan tiga istilah untuk pakaian yaitu, libas, tsiyab, dan
sarabil. Kata libas ditemukan sebanyak sepuluh kali, tsiyab ditemukan
sebanyak delapan kali, sedangkan sarabil ditemukan sebanyak tiga kali
dalam dua ayat. Kata libas digunakan oleh Al-Quran untuk menunjukkan
pakaian lahir maupun batin, sedangkan kata tsiyab digunakan untuk
menunjukkan pakaian lahir. Kata ini terambil dari kata tsaub yang
berarti kembali, yakni kembalinya sesuatu pada keadaan semula, atau pada
keadaan yang seharusnya sesuai dengan ide pertamanya.
Syarat-syarat pakaian muslimah yaitu :
1. Harus menutup aurat
2. Bukan sebagai perhiasan
3. Pakaian harus tebal , tidak boleh tipis
4. Harus longgar , tidak boleh sempit
5. Tidak boleh diberi wangi-wangian
6. Tidak boleh menyerupai pakaian kaum laki-laki
7. Tidak boleh menyerupai pakaian khas kaum kafir
8. Bukan pakaian yang digunakan untuk mencari popularitas
Contoh diatas hanyalah sebagian contoh kecil busana muslim modern yang berkembang ditahun ini , sebagai referensi untuk Anda , ditoko kami menyediakan berbagai pilihan busana muslim yang modern da terbaru yang cocok digunakan bagi wanita muslim.
Apabila Anda berminat , kunjungi web kami di www.busanamuslimgaul.com Anda tentunya tidak akan kecewa berbelanja di toko kami.
Menutupi seluruh
anggota tubuh kecuali yang biasa nampak, ( ada perbedaan para ulama
tentang ini jd butuh penjelasan khusus )
Tidak digunakan sebagai perhiasan
bahan yang digunakan harus tebal dan tidak tipis
pakaian hendaknya longgar dan tidak ketat sehingga membentuk postur
tubuh wanita, " Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik
Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan
bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad
hasan)
Tidak menggunakan parfum atau wewangian, “Wanita mana saja yang memakai
wangi wangian kemudian keluar di hadapan orang banyak ( laki laki ) agar
mereka mendapati baunya maka dia termasuk pezina...(HR abu dawud dan
Attirmidzi)
Tidak seperti pakaian laki laki, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai
pakaian pria.” (HR. Abu Dawud)
Tidak seperti pakaian para wanita kafir
PakaianTidak untuk mencari popularitas
Sumber: http://yusy-azzahro.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-pakaian-muslimah-yang.html
Yusy-Azzahro.blogspot.com
Sumber: http://yusy-azzahro.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-pakaian-muslimah-yang.html
Yusy-Azzahro.blogspot.com
Menutupi seluruh
anggota tubuh kecuali yang biasa nampak, ( ada perbedaan para ulama
tentang ini jd butuh penjelasan khusus )
Tidak digunakan sebagai perhiasan
bahan yang digunakan harus tebal dan tidak tipis
pakaian hendaknya longgar dan tidak ketat sehingga membentuk postur
tubuh wanita, " Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik
Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan
bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad
hasan)
Tidak menggunakan parfum atau wewangian, “Wanita mana saja yang memakai
wangi wangian kemudian keluar di hadapan orang banyak ( laki laki ) agar
mereka mendapati baunya maka dia termasuk pezina...(HR abu dawud dan
Attirmidzi)
Tidak seperti pakaian laki laki, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai
pakaian pria.” (HR. Abu Dawud)
Tidak seperti pakaian para wanita kafir
PakaianTidak untuk mencari popularitas
Sumber: http://yusy-azzahro.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-pakaian-muslimah-yang.html
Yusy-Azzahro.blogspot.com
Sumber: http://yusy-azzahro.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-pakaian-muslimah-yang.html
Yusy-Azzahro.blogspot.com
Menutupi seluruh
anggota tubuh kecuali yang biasa nampak, ( ada perbedaan para ulama
tentang ini jd butuh penjelasan khusus )
Tidak digunakan sebagai perhiasan
bahan yang digunakan harus tebal dan tidak tipis
pakaian hendaknya longgar dan tidak ketat sehingga membentuk postur
tubuh wanita, " Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik
Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan
bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad
hasan)
Tidak menggunakan parfum atau wewangian, “Wanita mana saja yang memakai
wangi wangian kemudian keluar di hadapan orang banyak ( laki laki ) agar
mereka mendapati baunya maka dia termasuk pezina...(HR abu dawud dan
Attirmidzi)
Tidak seperti pakaian laki laki, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai
pakaian pria.” (HR. Abu Dawud)
Tidak seperti pakaian para wanita kafir
PakaianTidak untuk mencari popularitas
Sumber: http://yusy-azzahro.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-pakaian-muslimah-yang.html
Yusy-Azzahro.blogspot.com
Sumber: http://yusy-azzahro.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-pakaian-muslimah-yang.html
Yusy-Azzahro.blogspot.com
Menutupi seluruh
anggota tubuh kecuali yang biasa nampak, ( ada perbedaan para ulama
tentang ini jd butuh penjelasan khusus )
Tidak digunakan sebagai perhiasan
bahan yang digunakan harus tebal dan tidak tipis
pakaian hendaknya longgar dan tidak ketat sehingga membentuk postur
tubuh wanita, " Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik
Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan
bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad
hasan)
Tidak menggunakan parfum atau wewangian, “Wanita mana saja yang memakai
wangi wangian kemudian keluar di hadapan orang banyak ( laki laki ) agar
mereka mendapati baunya maka dia termasuk pezina...(HR abu dawud dan
Attirmidzi)
Tidak seperti pakaian laki laki, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai
pakaian pria.” (HR. Abu Dawud)
Tidak seperti pakaian para wanita kafir
PakaianTidak untuk mencari popularitas
Sumber: http://yusy-azzahro.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-pakaian-muslimah-yang.html
Yusy-Azzahro.blogspot.com
Sumber: http://yusy-azzahro.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-pakaian-muslimah-yang.html
Yusy-Azzahro.blogspot.com
Menutupi seluruh
anggota tubuh kecuali yang biasa nampak, ( ada perbedaan para ulama
tentang ini jd butuh penjelasan khusus )
Tidak digunakan sebagai perhiasan
bahan yang digunakan harus tebal dan tidak tipis
pakaian hendaknya longgar dan tidak ketat sehingga membentuk postur
tubuh wanita, " Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik
Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan
bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad
hasan)
Tidak menggunakan parfum atau wewangian, “Wanita mana saja yang memakai
wangi wangian kemudian keluar di hadapan orang banyak ( laki laki ) agar
mereka mendapati baunya maka dia termasuk pezina...(HR abu dawud dan
Attirmidzi)
Tidak seperti pakaian laki laki, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai
pakaian pria.” (HR. Abu Dawud)
Tidak seperti pakaian para wanita kafir
PakaianTidak untuk mencari popularitas
Sumber: http://yusy-azzahro.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-pakaian-muslimah-yang.html
Yusy-Azzahro.blogspot.com
Sumber: http://yusy-azzahro.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-pakaian-muslimah-yang.html
Yusy-Azzahro.blogspot.com