Rabu, 10 Juli 2013

Syarat Busana Muslimah

Busana menurut bahasa adalah segala sesuatu yang menempel pada tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Menurut istilah, busana adalah pakaian yang kita kenakan setiap hari dari ujung rambut sampai ujung kaki berserta segala pelengkapannya, seperti tas, sepatu, dan segala macam perhiasan/aksesoris yang melekat padanya. Al-Quran paling tidak menggunakan tiga istilah untuk pakaian yaitu, libas, tsiyab, dan sarabil. Kata libas ditemukan sebanyak sepuluh kali, tsiyab ditemukan sebanyak delapan kali, sedangkan sarabil ditemukan sebanyak tiga kali dalam dua ayat. Kata libas digunakan oleh Al-Quran untuk menunjukkan pakaian lahir maupun batin, sedangkan kata tsiyab digunakan untuk menunjukkan pakaian lahir. Kata ini terambil dari kata tsaub yang berarti kembali, yakni kembalinya sesuatu pada keadaan semula, atau pada keadaan yang seharusnya sesuai dengan ide pertamanya.

Syarat-syarat pakaian muslimah yaitu :
1. Harus menutup aurat
2. Bukan sebagai perhiasan
3. Pakaian harus tebal , tidak boleh tipis
4. Harus longgar , tidak boleh sempit
5. Tidak boleh diberi wangi-wangian
6. Tidak boleh menyerupai pakaian kaum laki-laki
7. Tidak boleh menyerupai pakaian khas kaum kafir
8. Bukan pakaian yang digunakan untuk mencari popularitas







Contoh diatas hanyalah sebagian contoh kecil busana muslim modern yang berkembang ditahun ini , sebagai referensi untuk Anda , ditoko kami menyediakan berbagai pilihan busana muslim yang modern da terbaru yang cocok digunakan bagi wanita muslim.
Apabila Anda berminat , kunjungi web kami di www.busanamuslimgaul.com Anda tentunya tidak akan kecewa berbelanja di toko kami.
Menutupi seluruh anggota tubuh kecuali yang biasa nampak, ( ada perbedaan para ulama tentang ini jd butuh penjelasan khusus ) Tidak digunakan sebagai perhiasan bahan yang digunakan harus tebal dan tidak tipis pakaian hendaknya longgar dan tidak ketat sehingga membentuk postur tubuh wanita, " Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan) Tidak menggunakan parfum atau wewangian, “Wanita mana saja yang memakai wangi wangian kemudian keluar di hadapan orang banyak ( laki laki ) agar mereka mendapati baunya maka dia termasuk pezina...(HR abu dawud dan Attirmidzi) Tidak seperti pakaian laki laki, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud) Tidak seperti pakaian para wanita kafir PakaianTidak untuk mencari popularitas

Sumber: http://yusy-azzahro.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-pakaian-muslimah-yang.html
Yusy-Azzahro.blogspot.com
Menutupi seluruh anggota tubuh kecuali yang biasa nampak, ( ada perbedaan para ulama tentang ini jd butuh penjelasan khusus ) Tidak digunakan sebagai perhiasan bahan yang digunakan harus tebal dan tidak tipis pakaian hendaknya longgar dan tidak ketat sehingga membentuk postur tubuh wanita, " Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan) Tidak menggunakan parfum atau wewangian, “Wanita mana saja yang memakai wangi wangian kemudian keluar di hadapan orang banyak ( laki laki ) agar mereka mendapati baunya maka dia termasuk pezina...(HR abu dawud dan Attirmidzi) Tidak seperti pakaian laki laki, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud) Tidak seperti pakaian para wanita kafir PakaianTidak untuk mencari popularitas

Sumber: http://yusy-azzahro.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-pakaian-muslimah-yang.html
Yusy-Azzahro.blogspot.com
Menutupi seluruh anggota tubuh kecuali yang biasa nampak, ( ada perbedaan para ulama tentang ini jd butuh penjelasan khusus ) Tidak digunakan sebagai perhiasan bahan yang digunakan harus tebal dan tidak tipis pakaian hendaknya longgar dan tidak ketat sehingga membentuk postur tubuh wanita, " Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan) Tidak menggunakan parfum atau wewangian, “Wanita mana saja yang memakai wangi wangian kemudian keluar di hadapan orang banyak ( laki laki ) agar mereka mendapati baunya maka dia termasuk pezina...(HR abu dawud dan Attirmidzi) Tidak seperti pakaian laki laki, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud) Tidak seperti pakaian para wanita kafir PakaianTidak untuk mencari popularitas

Sumber: http://yusy-azzahro.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-pakaian-muslimah-yang.html
Yusy-Azzahro.blogspot.com
Menutupi seluruh anggota tubuh kecuali yang biasa nampak, ( ada perbedaan para ulama tentang ini jd butuh penjelasan khusus ) Tidak digunakan sebagai perhiasan bahan yang digunakan harus tebal dan tidak tipis pakaian hendaknya longgar dan tidak ketat sehingga membentuk postur tubuh wanita, " Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan) Tidak menggunakan parfum atau wewangian, “Wanita mana saja yang memakai wangi wangian kemudian keluar di hadapan orang banyak ( laki laki ) agar mereka mendapati baunya maka dia termasuk pezina...(HR abu dawud dan Attirmidzi) Tidak seperti pakaian laki laki, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud) Tidak seperti pakaian para wanita kafir PakaianTidak untuk mencari popularitas

Sumber: http://yusy-azzahro.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-pakaian-muslimah-yang.html
Yusy-Azzahro.blogspot.com
Menutupi seluruh anggota tubuh kecuali yang biasa nampak, ( ada perbedaan para ulama tentang ini jd butuh penjelasan khusus ) Tidak digunakan sebagai perhiasan bahan yang digunakan harus tebal dan tidak tipis pakaian hendaknya longgar dan tidak ketat sehingga membentuk postur tubuh wanita, " Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan) Tidak menggunakan parfum atau wewangian, “Wanita mana saja yang memakai wangi wangian kemudian keluar di hadapan orang banyak ( laki laki ) agar mereka mendapati baunya maka dia termasuk pezina...(HR abu dawud dan Attirmidzi) Tidak seperti pakaian laki laki, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud) Tidak seperti pakaian para wanita kafir PakaianTidak untuk mencari popularitas

Sumber: http://yusy-azzahro.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-pakaian-muslimah-yang.html
Yusy-Azzahro.blogspot.com